Cerita Warga Saat Polisi Tangkap Pelaku Parodi Indonesia Raya di Cianjur yang pake Nama Samaran Faiz Rahman Simalungun


Ayohit.com - Polisi menangkap MDF, pelajar di SMP Cianjur terkait video parodi lagu Indonesia Raya. Saat penangkapan tersangka itu, warga mengira polisi tengah meringkus pengedar narkoba.

Kepala Dusun Hergamanah, Agung Mulyadi, mengatakan penangkapan bocah pria tersebut dilakukan pada Kamis (31/12/2020) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Sejumlah polisi mendatangi kediaman MDF.

"Ada banyak petugas yang menggunakan jaket hitam. Mobilnya diparkir mulai dari swalayan dan ada juga yang di depan rumahnya," kata Agung saat ditemui di depan rumah pelaku, Jumat (1/1/2021).

Dia dan warga sempat mengira bila polisi menangkap pengedar narkoba. "Awalnya dikira penangkapan kasus narkoba, karena banyak polisi. Tapi yang ditangkap anak-anak. Setelah ditanyakan ternyata terkait kasus video parodi yang sempat ramai belakangan ini," ucap tutur Agung.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'. Kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Seorang pelaku, NJ (11), diringkus di Sabah, Malaysia, sedangkan pelaku lainnya, MDF (16), ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. NJ dan MDF berteman di dunia maya. Keduanya kerap berkomunikasi.(detik.com/artikelasli)

WNI Pelaku Parodi Indonesia Raya Pakai Nama Samaran Faiz Rahman Simalungun


Polisi berhasil menangkap pengunggah parodi lagu 'Indonesia Raya'. Pelaku seorang pelajar warga negara Indonesia (WNI) dengan inisial MDF itu memiliki nama samaran di media sosial.
"Seorang laki-laki tadi malam diamankan atau ditangkap karena sudah tersangka kita tangkap di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF, ini juga umurnya 16 tahun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021).

Argo menyebut pelaku memiliki nama samaran di media sosial. Nama samaran yang digunakan MDF adalah Faiz Rahman Simalungun.

"Jadi MDF ini nama asli, tetapi di dunia maya itu namanya adalah Faiz Rahman Simalungun ini, Faiz Rahman Simalungun di dunia maya namanya dia, tapi aslinya adalah MDF," kata dia.

Lebih lanjut Argo mengatakan, nama belakang Simalungun yang digunakan MDF identik dengan Sumatera. Namun Argo menegaskan polisi telah berhasil menangkap pelaku.

"Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marganya di Sumatera Utara, ternyata dia adalah orang Cianjur, tapi malam kita tangkap di rumahnya dan dia adalah kelas III SMP di Cianjur. Kemudian yang bersangkutan kita bawa ke Bareskrim kemudian kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'. Kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

"Ya benar," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan informasi penangkapan ini, saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/1/2021).(detik.com/artikelasli)